Tugas dan Fungsi Satuan
Tugas dan Fungsi Satuan
Tugas pokok dan fungsi TNI Angkatan Darat dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi segenap bangsa Indonesia.
Tugas Pokok.
- Sebagai Komando Utama Operasi. Menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat di wilayahnya, dalam rangka pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI sesuai dengan kebijakan Panglima TNI.
- Sebagai Komando Utama Pembinaan. Menyelenggarakan pembinaan kemampuan, kekuatan dan gelar kekuatan, serta melaksanakan pembinaan teritorial untuk menyiapkan wilayah pertahanan di darat dan menjaga keamanan negara di wilayahnya dalam rangka mendukung tugas TNI Angkatan Darat yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Staf Angkatan Darat.
Struktur Organisasi
TNI Angkatan Darat memiliki struktur organisasi yang solid dan hierarkis untuk menjalankan tugas dan fungsi dengan efektif dan efisien.
Lihat Struktur OrganisasiPrinsip Dasar Pelaksanaan Tugas
Landasan moral dan etika dalam menjalankan setiap tugas dan fungsi
Sapta Marga
Tujuh butir sumpah prajurit sebagai pedoman hidup dan bertugas
Sumpah Prajurit
Ikrar kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia
Delapan Wajib TNI
Kewajiban moral prajurit dalam bermasyarakat dan bernegara
Informasi Terkait
Pelajari lebih lanjut tentang Komando Daerah Militer XVII/Cenderawasih